Prosedur Penerbangan Baru Di Banadara Soekarno Hatta Saat Pandemi COVID 19


Prosedur Penerbangan Baru Di Banadara Soekarno Hatta Saat Pandemi COVID 19



Pandemi Covid-19 mengubah banyak hal, nggak terkecuali dalam dunia pariwisata dan hal-hal terkait di dalamnya seperti operasional Bandara. Jumlah penerbangan dibatasi, protokol keamanan di bandara pun diperketat guna meminimalisir rantai penyebaran virus. Salah satu Bandara yang sudah menerapkan hal ini yaitu Bandara Soekarno-Hatta.

Bandara dengan predikat 'bandara tersibuk di Indonesia' ini disebut menjalankan prosedur keamanan paling lengkap di tengah Covid-19. Prosedur ini tentu memakan waktu, karenanya hal pertama yang diimbau ke calon penumpang adalah untuk datang 3-4 jam lebih awal dari waktu keberangkatan, agar dapat menjalani prosedur ini sebagai mana mestinya.

Sementara ini, ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan calon penumpang yang ingin keluar masuk Jakarta via Bandara Soekarno-Hatta. Barangkali Traveler ada keperluan bepergian dengan pesawat dalam waktu dekat, Kami coba rangkum prosedur baru di Bandara Soekarno-Hatta di bawah ini. Simak, yuk!

Perhatikan Prosedur Baru Bandara Soekarno-Hatta di Era Pandemi Covid-19

Titik Keberangkatan Terbatas dan Checkpoint Berlapis

Selama operasional masih dibatasi karena pandemi, Bandara Soekarno-Hatta hanya melayani keberangkatan di Terminal 2 gate 4 dan Terminal 3 gate 3. Di setiap titik tersebut akan ada checkpoint berlapis yang harus dilewati. Masing-masing checkpoint ini mungkin menimbulkan antrean cukup panjang karena ada pemeriksaan berkas, makanya para calon penumpang diimbau untuk datang 3-4 jam lebih awal dari waktu keberangkatan.


Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Pemeriksaan

Di era begini, layanan penerbangan dibatasi hanya untuk keperluan penting dan/atau bersifat mendesak. Jadi, sementara waktu belum boleh tuh ada yang bepergian ke luar kota atau keluar negeri cuma untuk liburan. Nah, untuk yang benar-benar perlu bepergian dengan pesawat, wajib mempersiapkan tiga berkas, yaitu; tiket perjalanan yang dibeli dari loket khusus yang direkomendasikan (bukan OTA atau travel agent lain), kedua surat alasan perjalanan yang dikeluarkan instansi terkait (misal; untuk alasan pekerjaan maka surat harus berasal dari perusahaan yang meminta perjalanan tersebut dilakukan), ketiga hasil tes yang menunjukkan keterangan negatif COVID-19 yang dikeluarkan RS maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan. Jika salah satu dari berkas tersebut nggak dipenuhi, calon penumpang bisa dilarang terbang, lho.

Di meja yang sama dengan pemeriksaan berkas, para calon penumpang wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan petugas. Jika sudah lengkap, calon penumpang bisa lanjut ke meja pemeriksaan berikutnya.
Pemeriksaan tahap berikutnya, petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan formulir yang disyaratkan. Kalau sudah dinyatakan lengkap, petugas di meja pemeriksaan kedua akan memberikan surat clearance.

Baca juga: Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Untuk Bisa Berlibur Ke Bali Saat New Normal


Lanjut Check-in

Lolos urusan berkas dan udah memegang surat clearance yang diberikan petugas, calon penumpang bisa lanjut ke konter check-in dan melakukan proses seperti biasa untuk mendapat boarding pass. Dari sini, calon penumpang akan melewati satu check point lagi di mana Aviation Security akan memeriksa ulang surat clearance, boarding pas, dan identitas diri calon penumpang. Jika lolos, kamu bisa menunggu jadwal penerbanganmu di boarding lounge seperti biasa.
Meski kelihatannya sepele, tapi tahap-tahap pemeriksaan ini akan memakan cukup banyak waktu karena antrean yang panjang. Jadi jangan datang ke bandara mepet-mepet ya biar nggak ketinggalan pesawat!

Sekarang ini kita belum sepenuhnya pulih dan bebas beraktivitas seperti sedia kala. Namun berbagai penyesuaian yang dilakukan di semua sektor, membawa kita perlahan tapi pasti ke sebuah keadaan baru yang lebih aman.
Prosedur Penerbangan Baru Di Banadara Soekarno Hatta Saat Pandemi COVID 19 Prosedur Penerbangan Baru Di Banadara Soekarno Hatta Saat Pandemi COVID 19 Reviewed by sandro on Rabu, Juli 01, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar

Terima kasih sudah berkomentar.
Thank you for your comment.

Video

Raja Ampat-Indonesia